Pola Gacor Scatter Hitam
Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 15 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kampar

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

Muara Mars Muara Mars
Senin, 29 Desember 2025
0 0
0
Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta
0
DIBAGI
8
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

TAMBANG || MuaraMars.com || — Jajaran Polsek Tambang ungkap kasus penipuan atau penggelapan di Desa Aursati, Kecamatan Tambang yang merugikan korban Rp 91.500.000 juta rupiah, pada Senin (29/12/2025).

Pelaku adalah EC (40) melakukan penipuan terhadap korban Nisma (52) pada Rabu (14/8/2024) sekira pukul 14.00 Wib lalu.

BacaJuga

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama

“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti akhirnya pelaku kita tangkap,”jelasnya

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. Aulia membenarkan penangkapan EC (40)

Aulia jelaskan, awal kejadian ini terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 10.00 Wib saat korban sedang di rumah bersama anaknya Chika tiba-tiba datang perempuan yang bernama EC dengan maksud untuk meminjam uang kepada korban sebesar Rp.10 juta.

“Saat itu terlapor berjanji akan membayarkan uang tersebut, setelah dua minggu namun terlapor tidak dikembalikan,”Kata Aulia.

 

Selanjutnya, beberapa bulan kemudian pelaku datang kembali ke rumah korban dan meminjam uang korban sebesar Rp. 41.500.000 juta rupiah. “Dan korban kembali meminjamkan dengan pelaku dengan menggadaikan sertifikat surat tanah,” Tambah Aulia.

 

Selanjutnya, pelaku kembali datang ke rumah korban dan meminjam uang sebesar Rp 40 dengan alasan untuk melunasi hutang keponakannya di Bank dan semua uang korban yang dipinjam terlapor total Rp 91.500.000-,00

 

Diduga Pelaku EC Habis manis sampah dibuang, dan lepas tanggungbjawab.” Hingga sampai saat ini korban tidak ada itikad baik untuk melunasinya dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang pada Kamis (25/9/2025),”tambah Kapolsek.

 

Setelah itu, Unit Reskrim beserta anggota Reskrim melakukan, penyelidikan dan sampai ke tahap penyidikan dengan memeriksa pelaku dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan,” Kata Aulia

Hingga saat ini pelaku  sudah dilakukan penahanan di Polsek Tambang, kemudian dititipkan ditahanan Sel wanita Polres Kampar, dan pihak penyidik Polsek Tambang tetap melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan tersebut.

“Pelaku kita jerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHPidana”, Tutup Kapolsek Tambang AKP Aulia. (R- 01/MMC)

 

Berita Sebelumnya

Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Berita Selanjutnya

Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Tersandung Penyidik KPK Adem

BERITA Terkait

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon
Kabupaten Kampar

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
2
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
5
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
3
Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat
Kabupaten Kampar

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Selasa, 30 Desember 2025
23
Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama
Kabupaten Kampar

Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 27 Desember 2025
2
Kabupaten Kampar

Plt Sekretaris Disdikpora Tutup Turnamen Bola Voli Deli Makmur Cup II

Jumat, 26 Desember 2025
3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026
3
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
19
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
5
Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
2
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In