KAMPAR, RIAU || MuaraMars.com || — Seorang tahanan Kejaksaan Bangkinang yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, dilaporkan meninggal dunia pada pada Rabu 31 Desember 2025.
Korban berinisial ME, Almarhum diketahui merupakan tahanan Kejaksaan Negri Bangkinang dalam perkara kasus penggelapan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra membenarkan peristiwa ada tahanan Kejaksaan Bangkinang yang di titip di Lapas meninggal dunia.
Ia menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di kamar hunian dengan dugaan sementara akibat bunuh diri.
“Korban merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Bangkinang. Kata Alexander.
Peristiwa terjadi sama Tahanan Jaksa Inisial ME yang meninggal itu di kamar 6 hunian tepatnya di Block D Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau,
“Kabar”, Korban inisial ME meninggal dunia akibat bunuh diri,” namun kita tetap lakukan upaya penyelidikan. Jelas Alexander kepada wartawan. Kamis (1/12025)
Alexander mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 06.55 Wib. saat itu petugas jaga Blok D menemukan seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di blok tersebut dan petugas langsung melaporkan kejadian itu kepada Komandan Jaga untuk dilakukan pengecekan awal.
“Setelah dilakukan pengecekan, Komandan Jaga melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), kemudian diteruskan kepada saya selaku Kalapas,” ungkap Alexander (Kalapas)
Atas Informasi tersebut, Kalapas di wakili Kepala KPLP bersama Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Bangkinang tiba di lokasi kejadian pukul 06.57,
sedangkan Alexander Kepala Lapas sendiri menyebutkan ia tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 08.30 Wib.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak Lapas Bangkinang langsung berkoordinasi dengan Polres Kampar dan kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut, imbuhnya
Satu Jam kemudian tepatnya pada pukul 08.17 Wib, tim Indentifikasi Polres Kampar bersama Kapolsek Bangkinang Kota tiba di Lapas dan melakukan olah TKP, guna untuk proses pengungkapan kejadian kematian almarhum ME,

Berkisar jarak 1 jam kemudian Pihak Kejaksaan dan kuasa hukum korban serta Kasat Reskrim Polres Kampar tiba di tkp dan turut hadir di Lapas Bangkinang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian korban ME meninggal
Lanjut setelah melakukan penyelidikan jenaza korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang ( RSUD- Bangkinang), guna untuk menjalani pemeriksaan medis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan disaksikan oleh aparat penegak hukum,” tutur Alexander.
Berdasarkan keterangan awal dari sejumlah saksi, korban disebutkan sebelumnya pernah beberapa kali melakukan percobaan

bunuh diri selama menjalani proses hukum. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman aparat berwenang.
“Seluruh keterangan masih didalami oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
“Alexander memastikan pihaknya telah melaporkan peristiwa ini secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.
Kemudian Kepala Lapas Bangkinang Alex juga menyatakan siap memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dengan kepolisian serta kejaksaan dalam proses penyelidikan lanjutan agar terungkap fakta kematian almarhum ME”. Tutup Alexander ( R-01/MMC/Mar )












