Laporan : Umar Ocu/ Jumat 02 Januari 2026.
PEKANBARU, || MuaraMars.com || — Wali kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Larangan Tentang Penerapan Parkir di Lokasi Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Menurut Agung Nugroho Lokasi Ritel Modern (Indomaret dan Alfamart ) Parkir Gratis.
Peraturan tersebut berlaku mulai pada tanggal 1 Januari 2026 dan Seterusnya. Jelas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jum’at (02/01/2026).
Status pengaturan parkir di area Indomaret dan Alfamart telah dialihkan dari Retribusi oleh dinas perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelolah oleh badan pendapatan daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru., Jelasnya kepada wartawan Muaramars.com
Wali Kota Pekanbaru menghimbau jika lokasi Di Ritel Modern masih terdapat atau ditemukan adanya praktek pungutan parkir yang tidak mengindahkan himbauan ini, masyarakat dapat melaporkan di INSTAGRAM : @ bapenda_pekanbaru
WHATSAPP: 0811-769-97XX
Atau melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di
UPT : PERPARKIRAN
INSTAGRAM @ upt_perparkiranpku
WhatsApp : 0812-6639-77XX
Semoga himbauan ini bisa di jalankan oleh pihak Indomaret dan Alfamart yang ada di Kota Pekanbaru
Dan bagi pengunjung agar tetap waspada dan jaga ketertiban demi keselamatan bersama”, Tutup Agung Nugroho. ( R-01/MMC )
Editor : R- 07













