• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 8 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

Muara Mars Muara Mars
Senin, 6 April 2026
0 0
0
Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar
0
DIBAGI
4
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Jambret Sikat Uang Santunan Anak Yatim Usai Terima dari Mesjid, aksi pelaku sungguh memprihatinkan, usai di rampas dari tangan korban, pelaku MT (23) melarikan diri ke Sumatra Barat, namun berkat keseriusan polisi Resmob Polresta Pekanbaru ungkap kejahatan ahirnya pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kampung Tiku, Gang Darek, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” Jelas Kasat Reskrim AKP Anggi kepada muaramars.com.

 PEKANBARU || MuaraMars.com || — Aksi kejahatan jalanan yang menyasar anak yatim terjadi di Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial MT (23) nekat menjambret uang santunan milik bocah yatim.

Pelaku MT akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sempat kabur hingga ke Sumatera Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Korban, Alim (10) dan Rama (8), baru saja menerima uang santunan dari masjid yang dimasukkan ke dalam amplop putih. Saat berjalan kaki, korban memegang amplop tersebut di tangan kirinya.

Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan langsung merampas amplop berisi uang santunan itu sebelum melarikan diri.

Aksi jambret tersebut kemudian dilaporkan oleh Juminten, orang tua korban, ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Setelah hampir dua pekan buron, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kampung Tiku, Gang Darek, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan MT tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, dalam keterangan nya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan karena korban merupakan anak yatim yang menjadi sasaran kejahatan.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di luar daerah. Ini menjadi perhatian serius karena korbannya adalah anak yatim,” ujar AKP Anggi, Senen (6/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya jambret yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat membawa barang berharga di tempat umum,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Jalan T. Bay, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Atas perbuatannya, MT dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian”, tegas Anggi  (R-01/MMC)

Editor : R-07

BacaJuga

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Diduga Peras Rp.15 Juta Kalapas Klas IIA Pekanbaru, Oknum Wartawan KS di OTT Polsek Bukit Raya, Temannya RH Melarikan Diri

Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya

Modus Kotor Berkedok Wartawan! Peras ASN, Pemred Media Online KS Diciduk OTT Oleh Polisi Bukit Raya

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Berita Sebelumnya

Jalur Penting Penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam Untuk Roda 2 dan 4

Berita Selanjutnya

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

BERITA Terkait

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas
Hukrim

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Senin, 6 April 2026
11
Diduga Peras Rp.15 Juta Kalapas Klas IIA Pekanbaru, Oknum Wartawan KS di OTT Polsek Bukit Raya, Temannya RH Melarikan Diri
Hukrim

Diduga Peras Rp.15 Juta Kalapas Klas IIA Pekanbaru, Oknum Wartawan KS di OTT Polsek Bukit Raya, Temannya RH Melarikan Diri

Selasa, 24 Maret 2026
18
Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya
Hukrim

Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya

Senin, 23 Maret 2026
22
Modus Kotor Berkedok Wartawan! Peras ASN, Pemred Media Online KS Diciduk OTT Oleh Polisi Bukit Raya
Hukrim

Modus Kotor Berkedok Wartawan! Peras ASN, Pemred Media Online KS Diciduk OTT Oleh Polisi Bukit Raya

Jumat, 20 Maret 2026
12
Hukrim

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Senin, 2 Maret 2026
22
Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun  Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar
Hukrim

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Andra Masuk Sel Tahanan Satreskrim Polres Kampar

Kamis, 12 Februari 2026
487

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Rabu, 8 April 2026
118
Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Selasa, 7 April 2026
10
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
24
Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Senin, 6 April 2026
11
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
10
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In