• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Dumai

Diduga Kayu Hasil Olahan Ilegal Loging Bebas di Desa Sungai Sembilan Dumai

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 9 Maret 2024
0 0
0
Diduga Kayu Hasil Olahan Ilegal Loging Bebas di Desa Sungai Sembilan Dumai
0
DIBAGI
126
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
 

Kriminal Ilegal Loging

 

Disinyalir kapolres dumai tutup mata soal maraknya peredaran dan pengelolahan kayu pecahan diduga hasil penggarapan ilegal jenis kayu balok sabun bebas di wilayah bukit sembilang Dumai

BacaJuga

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram

Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg

Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI Ke Papua

Gudang KAYU BALOK SABUN (S) Tampak Mobil KECIL Jenis Eltor yang sedang melangsir sesuai yang pesar

 

Dumai, Muaramars.com — Ahir ahir ini pihak DLHK dan Polresta Koya Dumai tutup mata, terkait maraknya peredaran Kayu ilegal jenis balok sabun dan pecahan yang ada bos penampungnya di desa sungai Sembilan pemko dumai. Provinsi riau.

Berdasarkan hasil Inpestigasi Awak media di desa sungai sembilan pada hari selasa tnggal 27 februari 2024 menemukan tumpukan kayu milik bos yang bernisial (S) dan juga penampung kedua adiknya (S) di desa yang sama dan satu titik lagi juga penampung ilogs pecahan dan balok sabun akias balok tim ,namun tidak ada hambatan beroperasi dari pihak penegak hukum Polres Dumai, sehingga sugaan ada upeti dari pengusaha kayu ilegal logging tersebut bisa aman bisnisnya

Sumber media ini sebutkan kalau di daerah dumai ini kayu ilegal jenis balok sabun bebas beroperasi,tidak ada hambatan baik dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui KPH dan Gakkum DLHK Provinsi Riau,

ini lokasi Gudang (S) lokasi di sungai sembilan Pemko Dumai Provinsi riau

Dilihat dari pihak penegak hukum Polres dumai tutup mata,kalau soal ilegal logging sehingga Bigbosnya semakin meraja lela, bapak lihat penimbunan ilogs itu disamping rumahnya, seolah olah penjualannya seperti jual kajang panjang, ” terang sumber media ini. Sabtu 09/03/2024.

Lebih jauh sumber memberikan keterangan soal bebasnya peredaran ilogs di daerah pemko Dumai ini, ada alasan contoh setiap Bos Ilogs itu membuat 1 unit meja gergaji piringan bulat dugaan bahwa Meja Piringan bulat itu suatu alasan Bos kayu ilogs itu, kepada pihak aparat kepolisian bahwa mereka adalah buat perabot saja, kata sumber

Tetapi Birbicara terkait soal pidana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksi mum Rp 100 miliar.

Perlu Anda ketahui, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”), permasalahan tentang kehutanan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU 41/1999”) dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (“UU 18/2003”). Namun, kini sejumlah ketentuan dalam kedua undang-undang tersebut telah diubah oleh UU Cipta Kerja.

Adapun definisi tentang hutan dan hasil hutan kayu diatur dalam Pasal 37 angka 1 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 1 dan 13 UU 18/2013 yang berbunyi:

Diharpkan masyarakat kota dumai khususnya desa sungai sembilan meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, segera mungkin untuk melakukan penertiban perambahan kayu ilegal logging yang akan menghacurkan lingkungan dengan datangnya ancaman musibah bencana banjir seperti yang di alami warga kabupaten Pelalawan yang dua bulan lebih kebanjiran akibat para gunung di ulu sungai sudah pada gundul, jadi harapan kami wilayh dumai harus diantisifasi akan hal tersebut, dengan cara tindak tegas bagi penebang hutan.

Kepercayaan bos ilegal logging yang bernisial (S) yang kami konfirmasi awak media 26 februari 2024 di gudang kayu ilegal,saya pekerja pak,ditanya dari daerah mana saja bahan di dapat, katanya dilingkungan dumai dan sebagian dari wilayah kabupaten tetangga sebutnya namun kepercayaan bos ilogs ini, tidak menjelaskan dari kawasan hutan mana bahannya di ambil.

Wartawan memasuki halaman Rumah BoS Ilogs Sungai Sembilan, namun sebut Keluarganya bapak lagi tidur tidak bisa di bangunin.

Di minta pada pihak Kapolda Riau juga turun tangan soal maraknya peredaran kayu ilog janis balok sabun di wilayah hukum polres Dumai.

Kapolres dumai yang di konfirmasi tim wartawan dari Anugrahpost.com 29 februari 2024, terkait tiga persoalan, salah satunya terkait Ilogs di desa sungai Sembilan, kedua soal Perjudian Tembak Ikan Ikan alias ketangkasan, ketiga menyangkut galian tanah uruk di Wilayah Pelintung.namun sampai berita ini di langsir kapolres dumai belum memberikan jawabannya, akias bungkam atas konfirmasi yang dilayangkan via WhatsApp tersebut.,(MM) tim

 

Katagori  : Mapia Ilegal Loging, Penebangan Hutan

 

Bersambung jilid edisi berikutnya

 

 

Berita Sebelumnya

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat

Berita Selanjutnya

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Umumkan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Vidio dan Foto Cooling System Pemilu Damai 2024

BERITA Terkait

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram
Dumai

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram

Jumat, 5 Desember 2025
24
Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II
Dumai

Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II

Jumat, 26 September 2025
22
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg
Dumai

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg

Jumat, 25 Juli 2025
58
Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai
Dumai

Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai

Minggu, 11 Mei 2025
22
Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI  Ke Papua
Dumai

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI Ke Papua

Kamis, 18 Juli 2024
48
Polres Dumai Sikat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp. 987 Juta TA 2013 di Dumai
Dumai

Polres Dumai Sikat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp. 987 Juta TA 2013 di Dumai

Rabu, 26 Juni 2024
44

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
10
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Jumat, 29 Mei 2026
11
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
9
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
11
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
70
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In