Senin, 14 Juli 2025

WIB

Untuk meningkatkan layanan pendidikan, 21 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Riau sudah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

SMK BLUD adalah sebagai upaya penyelarasan persepsi arah baru pendidikan vokasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk seluruh program sekolah kejuruan.

Usaha penerapan BLUD di SMK bukan untuk profit oriented (mencari keuntungan materi), tapi sebagai peningkatan layanan pendidikan dan peningkatan kelulusan siswa SMK di Riau

Pekanbaru || Muaramars.com || — Pemprov Riau telah menetapkan 21 SMK menjadi BLUD melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 6944/VIII/2023 tanggal 18 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, setiap BLUD diwajibkan menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Namun, hingga akhir 2023 aturan tersebut sengaja dibiarkan begitu saja, buktinya belum ada satu pun SMK BLUD yang menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Akibatnya, mereka tidak memiliki proyeksi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang dibutuhkan untuk operasional.

“Kondisi ini berdampak pada ketidaktertiban laporan keuangan penerimaan dan pengeluaran dari jasa layanan SMK BLUD tidak tercatat dalam Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, sebanyak 21 Sekolah Menenga Kejuruan Badan Layanan Umum Daerah ( SMK BLUD ) dinyatakan belum menyusun laporan pertanggungjawaban pendapatan dan belanja BLUD untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Riau, Dr. Arden Simeru, S.Pd., M.Kom, meskipun adanya temuan BPK saat arden menjabat Kabid SMK dan temuan di 21 SMK BLUD yang ada, namun tidak jadi penghalang bagi Arden  menjabat menduduki kursi empuk sebagai Sekretaris di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Herannya Narsum Muaramars, angkat bicar Jika arden ada temuan masalah dalam pengelolahan Dana SMK- BLUD. Kenapa yaa dirinya diangkat menduduki jabatan Sekretaris di luanglingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau,

“Dana 21 SMK BLUD saja dia kelolah tidak becus, bagaimana dia mengkelolah sistem di dinas Pendidikan,,,,? Rusak Rusak sudah ucapnya panggilsaja Si polon bukan nama sebenarnya, senin (14/07/2025)

“Kami menilai Arden Simeru gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya saat menjabat Kabid SMK. Kenyataan ini dibuktikan dari temuan BPK. Ini membuka celah terjadinya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di luang lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Fiau,-red)

Menurut hemat kami, Arden Simeru sebagai pejabat publik menunjukkan lemahnya tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.,

Tapi, bisa disulap menjadi binsalabin brakatabra

“Temuan BPK ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Semoga apa pun bentuk korupsi harus di tindak tegas tampa pandang bulu”, Ucap Presiden RI Prabowo

Apa lagi dari temuan BPK. “Toh”, BPK sudah jelas menyatakan adanya risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas, penerimaan, dan belanja di SMK BLUD se-Provinsi Riau,” jika ini dibiarkan maka hancurlah sudah.,” seroya berkata.

Pengelolaan keuangan di 21 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Riau tahun anggaran 2023 dinilai sarat risiko penyimpangan dan diduga adanya pembiaran.

Hingga berita ini di publikasikan pihak dinas terkait belum bisa di hubungi atau di mintai konfirmasi”,. (Mars/R-01/Bersambung)**

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!